SDA-net

Teknologi Sandtrap untuk Tingkatkan Kualitas Air D.I. Gumbasa

teknologi-sandtrap-untuk-tingkatkan-kualitas-air-di-gumbasa

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah menerapakan inovasi bangunan penangkap sedimen atau Kantung Lumpur Bendung Tipe Pusair untuk meningkatkan kualitas air pada jaringan irigasi untuk lahan pertanian. Teknologi ini dikembangkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air (Pusair), Balai Penelitian dan Pengembangan Bangunan Hidraulik dan Geoteknik Keairan (BHGK) Kementerian PUPR dan telah terdaftar secara paten di Direktorat Jenderal (Ditjen) HAKI, Kementerian Hukum dan HAM.
 

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan dukungan inovasi dan teknologi diperlukan dalam pembangunan infrastruktur untuk menjadi lebih baik, cepat, dan lebih murah. Pemanfaatan teknologi yang tepat guna, efektif, dan ramah lingkungan juga didorong guna menciptakan nilai tambah dan pembangunan berkelanjutan sehingga manfaat infrastruktur dapat dirasakan generasi mendatang, dalam keterangan persnya.
 

Basuki menjelaskan, Inovasi Bangunan Penangkap Sedimen dapat digunakan pada saluran irigasi yang airnya berasal dari bendung dengan keunggulan dari segi mutu konstruksi dan biaya serta kualitas air irigasi yang disalurkan ke area persawahan. Berbeda dengan bangunan penangkap sedimen atau kantung lumpur konvensional, inovasi ini dilengkapi dengan beberapa kompartemen serta memiliki dua kali sistem penyaringan sedimen (integrasi sandtrap dan graveltrap) secara hidraulis sehingga sistem operasional kantung lumpur menjadi lebih efektif, jelas Basuki.
 

Selama ini permasalahan yang kerap  terjadi pada bangunan kantung lumpur bendung konvensional adalah tidak efektifnya sistem operasional kantung lumpur karena suplai air untuk irigasi harus ditutup pada masa pemeliharaan saluran (pembilasan dan pengurasan sedimen). Selain itu juga kualitas air untuk irigasi masih di bawah standar yang berlaku karena sistem penyaringan sedimen kurang efektif sehingga aliran air masih membawa partikel sedimen.


Berita Lainnya

Verifikasi Usulan Inpres Nomor 2 Tahun 2025

Palu, 7 Juli 2025 – Kegiatan pembahasan usulan pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 Tahap 3 resmi dibuka oleh Kepala Seksi Pelaksanaan Andrew Manto Waney,…

Lomba Menggambar dan Mewarnai Anak membuka Rangkaian Peringatan HAD XXIX 2021 di BWS Sulawesi III Palu

Palu - Lomba Menggambar dan Mewarnai kategori anak-anak merupakan salah satu rangkaian acara dari peringatan Hari Air Dunia tahun 2021 yang dilaksanakan oleh BWS Sulawesi…

Sidang Pleno IV TKPSDA WS Parigi-Poso

Palu, 25 Juli 2025 — Komitmen untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya air (SDA) yang terintegrasi dan berkelanjutan kembali ditegaskan dalam Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah…

Paguyuban Balai Wilayah Sungai Sulawesi III berpartisipasi dalam kegiatan Ladies Program dalam rangka Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT)

SORONG – Paguyuban Balai Wilayah Sungai Sulawesi III berpartisipasi dalam kegiatan Ladies Program yang diselenggarakan dalam rangka Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Himpunan…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved