Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah menerapakan inovasi bangunan penangkap sedimen atau Kantung Lumpur Bendung Tipe Pusair untuk meningkatkan kualitas air pada jaringan irigasi untuk lahan pertanian. Teknologi ini dikembangkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air (Pusair), Balai Penelitian dan Pengembangan Bangunan Hidraulik dan Geoteknik Keairan (BHGK) Kementerian PUPR dan telah terdaftar secara paten di Direktorat Jenderal (Ditjen) HAKI, Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan dukungan inovasi dan teknologi diperlukan dalam pembangunan infrastruktur untuk menjadi lebih baik, cepat, dan lebih murah. Pemanfaatan teknologi yang tepat guna, efektif, dan ramah lingkungan juga didorong guna menciptakan nilai tambah dan pembangunan berkelanjutan sehingga manfaat infrastruktur dapat dirasakan generasi mendatang, dalam keterangan persnya.
Basuki menjelaskan, Inovasi Bangunan Penangkap Sedimen dapat digunakan pada saluran irigasi yang airnya berasal dari bendung dengan keunggulan dari segi mutu konstruksi dan biaya serta kualitas air irigasi yang disalurkan ke area persawahan. Berbeda dengan bangunan penangkap sedimen atau kantung lumpur konvensional, inovasi ini dilengkapi dengan beberapa kompartemen serta memiliki dua kali sistem penyaringan sedimen (integrasi sandtrap dan graveltrap) secara hidraulis sehingga sistem operasional kantung lumpur menjadi lebih efektif, jelas Basuki.
Selama ini permasalahan yang kerap terjadi pada bangunan kantung lumpur bendung konvensional adalah tidak efektifnya sistem operasional kantung lumpur karena suplai air untuk irigasi harus ditutup pada masa pemeliharaan saluran (pembilasan dan pengurasan sedimen). Selain itu juga kualitas air untuk irigasi masih di bawah standar yang berlaku karena sistem penyaringan sedimen kurang efektif sehingga aliran air masih membawa partikel sedimen.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved